Omset LarisOmset Laris

Tools Gratis

Kalkulator PPh Final Jual Properti

Estimasi PPh Final 2,5% dari harga jual atau NJOP properti Anda — kewajiban pajak penjual sebelum akta jual beli ditandatangani. Gratis, tanpa daftar.

Penting — ini estimasi

Angka ini estimasi berdasarkan PP 34/2016. Untuk kasus khusus (mis. pengalihan hak karena hibah, warisan, atau penjual adalah pengembang), aturan bisa berbeda. Ini bukan nasihat hukum atau pajak — konsultasikan dengan PPAT atau konsultan pajak Anda.

PP 34/2016 (PPh Final 2,5%), UU No. 1/2022 HKPD (BPHTB 5%, NPOPTKP), PMK 131/2024 (PPN). Diperiksa: 2026-07-16.

Estimasi PPh Final Anda

PPh FinalRp12.500.0002.5% dari dasar pengenaan
Dasar pengenaan pajakRp500.000.000Nilai tertinggi antara harga transaksi dan NJOP

PPh Final ini adalah kewajiban PENJUAL, dan wajib dibayar/disetor sebelum akta jual beli (AJB) ditandatangani PPAT. Bukti setor biasanya menjadi syarat penandatanganan.

Dapatkan tips & artikel finansial dari Omsetlaris

Kalkulator ini gratis dan tidak terkait layanan notaris/PPAT mana pun. Jika bermanfaat, Anda boleh meninggalkan kontak untuk menerima artikel. Tidak wajib.

Data Anda hanya dipakai tim Omset Laris untuk menghubungi Anda. Tidak dijual, tidak dibagikan.

Yang perlu Anda tahu soal PPh Final properti

Kewajiban penjual, bukan pembeli

PPh Final ini dibayar oleh pihak yang MENGALIHKAN hak atas tanah/bangunan — yaitu penjual. Ini terpisah dari BPHTB yang menjadi kewajiban pembeli. Dua pihak, dua kewajiban berbeda, dibayar terpisah.

Dasar pengenaan: yang lebih tinggi

Dasar hitungnya bukan selalu harga transaksi — kalau NJOP (Nilai Jual Objek Pajak dari SPPT PBB) lebih tinggi dari harga jual yang disepakati, NJOP-lah yang dipakai sebagai dasar pengenaan pajak.

Sifatnya final, bukan kredit pajak

Karena bersifat final, PPh ini sudah menyelesaikan kewajiban pajak penghasilan atas transaksi tersebut dan tidak digabung lagi dengan penghasilan lain di SPT Tahunan penjual.

FAQ

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Bagaimana cara menghitung PPh Final jual properti?

PPh Final = 2,5% × dasar pengenaan, di mana dasar pengenaan adalah yang LEBIH TINGGI antara harga transaksi dan NJOP. Contoh: harga jual disepakati Rp700 juta, NJOP Rp650 juta. Karena harga jual lebih tinggi, dasar pengenaannya Rp700 juta, sehingga PPh = 2,5% × Rp700 juta = Rp17,5 juta. Masukkan angka Anda sendiri di kalkulator untuk hasil yang sesuai.

Siapa yang wajib membayar PPh ini?

Penjual, atau pihak yang mengalihkan hak atas tanah/bangunan — bukan pembeli. Ini berbeda dari BPHTB yang menjadi tanggungan pembeli. Kedua pajak ini dibayar terpisah, dan sering tertukar oleh penjual rumah pertama kali.

Kenapa dasar pengenaannya bisa NJOP, bukan harga jual?

Aturan ini mencegah penjual dan pembeli bersepakat mencatat harga jual lebih rendah dari nilai wajar untuk mengecilkan pajak. Jika NJOP menurut SPPT PBB ternyata lebih tinggi dari harga yang disepakati, otoritas pajak memakai NJOP sebagai dasar hitung, bukan harga transaksi yang dilaporkan.

Apakah PPh Final ini final, atau bisa dikreditkan?

Sifatnya final — sudah menyelesaikan kewajiban pajak penghasilan atas transaksi pengalihan tersebut. Tidak digabung dengan penghasilan lain penjual di SPT Tahunan, dan tidak bisa dikreditkan sebagai pembayaran pajak dimuka untuk kewajiban lain.

Kapan PPh Final ini harus dibayar dan disetor?

Sebelum akta jual beli (AJB) ditandatangani oleh PPAT. PPAT umumnya mensyaratkan bukti setor PPh Final sebagai kelengkapan sebelum menandatangani akta, jadi siapkan dana ini di luar harga yang Anda terima dari pembeli.

Simulasikan juga

Sudah tahu biayanya. Sekarang cek cicilannya.

Kalau Anda beli dengan KPR, simulasikan cicilan bulanan, total bunga, dan tabel angsurannya.

Buka Kalkulator KPR

Properti

Kalkulator lain yang mungkin Anda butuhkan

Semua gratis, tanpa daftar, dan semua perhitungannya berjalan di perangkat Anda.

Lihat semua tools gratis

Layanan Omsetlaris

Sudah tahu angkanya. Sekarang listing & leadnya.

Kalkulator di halaman ini membantu calon pembeli/penjual memutuskan dengan angka — dan itu berarti trafik yang relevan untuk bisnis properti Anda. Kami membangun website listing, landing page proyek, dan sistem CRM lead untuk agen dan developer properti.

Website listing properti

Katalog unit, filter harga/lokasi, dan galeri yang membuat calon pembeli percaya sebelum menghubungi.

Landing page proyek

Halaman khusus per proyek/cluster untuk kampanye iklan, lengkap dengan kalkulator simulasi KPR seperti di halaman ini.

CRM & manajemen lead

Setiap lead dari iklan atau website masuk otomatis, tidak lagi tercecer di chat pribadi.

Iklan properti terkelola

Setup dan optimasi kampanye iklan properti, dari targeting sampai laporan performa.

Konsultasi tanpa biaya dan tanpa keharusan lanjut. Kalau ternyata Anda belum butuh sistem, kami akan bilang begitu.

Kalkulator PPh Jual Properti Gratis — Pajak Penjual Rumah | Omset Laris