Omset LarisOmset Laris

Tools Gratis

Kalkulator PPN 11% & 12%

Hitung PPN dan total harga untuk barang non-mewah (11%) atau mewah (12%). Bisa maju dari harga dasar atau mundur dari harga termasuk PPN. Gratis.

Jenis barang/jasa
Harga yang Anda masukkan

Catatan pajak

Makan/minum di resto/cafe TIDAK kena PPN, melainkan pajak daerah (PBJT). Ekspor dikenai PPN 0%.

Estimasi, bukan nasihat pajak resmi. Aturan & tarif dapat berubah — verifikasi ke DJP/Coretax atau konsultasikan dengan konsultan pajak/akuntan Anda.

Rincian PPN

Total hargaRp1.110.000
DPP (harga sebelum PPN)Rp1.000.000
PPN (11%)Rp110.000

Mau invoice & pembukuan yang otomatis hitung PPN?

Tinggalkan kontak, tim Omset Laris bantu siapkan sistem invoice & keuangan untuk usaha Anda. Tidak wajib.

Data Anda hanya dipakai tim Omset Laris untuk menghubungi Anda. Tidak dijual, tidak dibagikan.

Memahami PPN

Tarif 11% vs 12%

Barang/jasa non-mewah kena PPN efektif 11% (mekanisme resmi 12% × 11/12 dari harga jual, hasilnya sama dengan 11% × harga jual). Barang mewah yang kena PPnBM dikenai 12% penuh. Ekspor 0%.

DPP (Dasar Pengenaan Pajak)

PPN dihitung dari DPP, yaitu nilai sebelum pajak. Mode 'belum termasuk PPN': PPN = tarif × harga. Mode 'sudah termasuk PPN': DPP = harga ÷ (1 + tarif), lalu PPN = harga − DPP.

Bukan untuk resto

Makan dan minum di resto/cafe TIDAK kena PPN, melainkan pajak daerah (PBJT) dengan tarif maksimal 10%. Gunakan kalkulator pajak restoran yang terpisah untuk itu.

FAQ

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Bagaimana cara menghitung PPN 11%?

Kalikan harga jual (DPP) dengan 11%. Contoh harga Rp1.000.000 → PPN Rp110.000, total Rp1.110.000. Secara resmi mekanismenya 12% × DPP nilai lain (11/12 × harga), tetapi hasil akhirnya sama dengan 11% × harga.

Kapan PPN 12% dikenakan?

Tarif 12% penuh dikenakan pada barang yang tergolong mewah dan kena PPnBM. Untuk barang/jasa umum non-mewah, tarif efektifnya tetap 11%. Toggle jenis barang di kalkulator untuk memilih.

Bagaimana menghitung harga sebelum PPN dari harga yang sudah termasuk PPN?

Gunakan mode 'sudah termasuk PPN'. Kalkulator membagi harga dengan (1 + tarif%). Contoh harga Rp1.110.000 termasuk PPN 11% → DPP Rp1.000.000 dan PPN Rp110.000.

Apakah semua usaha wajib memungut PPN?

Tidak. Hanya Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang wajib memungut PPN. Usaha kecil di bawah ambang omzet tertentu boleh memilih tidak dikukuhkan sebagai PKP. Cek ketentuan terbaru di DJP.

Apakah ekspor kena PPN?

Ekspor barang/jasa kena PPN dengan tarif 0%. Artinya tidak ada PPN yang dipungut, namun PKP tetap bisa mengkreditkan pajak masukan terkait. Untuk simulasi umum, kalkulator ini fokus pada tarif 11%/12%.

Layanan Omsetlaris

Sudah tahu angkanya. Sekarang sistemnya.

Kalkulator di halaman ini membantu Anda memutuskan dengan angka. Menjalankan usaha sehari-hari butuh sistem yang rapi — dan di situlah kami bekerja. Kami membangun website, sistem kasir/POS & pembukuan, serta otomasi keuangan dan invoice untuk UMKM.

Website usaha

Profil, katalog, dan kanal pemesanan yang membuat calon pelanggan percaya sebelum menghubungi.

Kasir/POS & pembukuan

Catat transaksi, stok, dan laba otomatis — bukan lagi lewat buku tulis atau spreadsheet manual.

Otomasi keuangan & invoice

Invoice profesional, penagihan, dan laporan keuangan yang terbit sendiri, hemat waktu Anda.

Konsultasi digitalisasi

Kami bantu petakan proses mana yang paling untung diotomasi lebih dulu untuk usaha Anda.

Konsultasi tanpa biaya dan tanpa keharusan lanjut. Kalau ternyata Anda belum butuh sistem, kami akan bilang begitu.

Kalkulator PPN 11% & 12% Gratis — Cara Hitung PPN | Omset Laris