Tools Gratis
Kalkulator Upah Prorata
Hitung gaji prorata untuk karyawan yang masuk atau resign di tengah bulan, berdasarkan hari kerja atau hari kalender. Gratis.
Catatan
Metode prorata sebaiknya mengikuti perjanjian kerja atau peraturan perusahaan. Beberapa perusahaan memakai basis hari kerja, sebagian hari kalender. Estimasi, bukan nasihat pajak/hukum resmi. Aturan dapat berubah — konsultasikan dengan konsultan pajak atau HR/hukum ketenagakerjaan.
Upah prorata
Mau prorata & payroll otomatis?
Tinggalkan kontak, tim Omset Laris bantu sistem payroll & absensi Anda. Tidak wajib.
Memahami upah prorata
Prorata masuk/resign tengah bulan
Karyawan yang bekerja tidak sebulan penuh dibayar sesuai proporsi hari kerja aktual. Upah prorata = gaji sebulan × (hari aktual ÷ total hari sebulan).
Basis hari kerja vs kalender
Sebagian perusahaan membagi dengan jumlah hari KERJA (mis. 22), sebagian dengan hari KALENDER (30/31). Metode berbeda menghasilkan angka berbeda.
Ikuti perjanjian kerja
Metode prorata sebaiknya mengacu pada perjanjian kerja atau peraturan perusahaan agar konsisten dan adil bagi kedua pihak.
FAQ
Pertanyaan yang sering ditanyakan
Bagaimana cara menghitung gaji prorata?
Gaji prorata = gaji sebulan × (hari kerja aktual ÷ total hari sebulan). Contoh gaji Rp6 juta, bekerja 10 dari 22 hari kerja → Rp6 juta × 10/22 ≈ Rp2.727.273.
Pakai hari kerja atau hari kalender?
Tergantung kebijakan perusahaan. Basis hari kerja (mis. 22) umum untuk karyawan bulanan; basis kalender (30/31) juga dipakai sebagian perusahaan. Pilih metode yang sesuai perjanjian kerja Anda.
Apakah tunjangan juga diprorata?
Umumnya tunjangan tetap ikut diprorata mengikuti gaji pokok, sedangkan tunjangan berbasis kehadiran (mis. uang makan) dihitung sesuai hari hadir. Detailnya mengikuti kebijakan perusahaan.
Bagaimana untuk karyawan yang resign tengah bulan?
Sama: hitung hari kerja aktual sampai tanggal terakhir, lalu proratakan gaji sebulan. Kalkulator ini memakai jumlah hari aktual dan pembagi yang Anda tentukan.
Apakah prorata memengaruhi BPJS dan pajak?
Iuran BPJS dan PPh 21 umumnya dihitung dari upah yang dibayarkan pada bulan itu. Karena upah prorata lebih kecil, potongannya pun menyesuaikan. Konsultasikan detail dengan payroll.
Pajak & Karyawan
Kalkulator lain yang mungkin Anda butuhkan
Semua gratis, tanpa daftar, dan semua perhitungannya berjalan di perangkat Anda.
Layanan Omsetlaris
Sudah tahu angkanya. Sekarang sistemnya.
Kalkulator di halaman ini membantu Anda memutuskan dengan angka. Menjalankan usaha sehari-hari butuh sistem yang rapi — dan di situlah kami bekerja. Kami membangun website, sistem kasir/POS & pembukuan, serta otomasi keuangan dan invoice untuk UMKM.
Website usaha
Profil, katalog, dan kanal pemesanan yang membuat calon pelanggan percaya sebelum menghubungi.
Kasir/POS & pembukuan
Catat transaksi, stok, dan laba otomatis — bukan lagi lewat buku tulis atau spreadsheet manual.
Otomasi keuangan & invoice
Invoice profesional, penagihan, dan laporan keuangan yang terbit sendiri, hemat waktu Anda.
Konsultasi digitalisasi
Kami bantu petakan proses mana yang paling untung diotomasi lebih dulu untuk usaha Anda.
Konsultasi tanpa biaya dan tanpa keharusan lanjut. Kalau ternyata Anda belum butuh sistem, kami akan bilang begitu.